Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu pintu Kabupaten Indramayu mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.