Text
Tinjauan Yuridis Pembayaran Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan Dalam Putusan Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Di Ubah Dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain